LPMU melaksanakan kegiatan review sekaligus pendampingan pengisian borang keperawatan yang dilaksanakan di ruang adaro 1 gedung F Universitas Pekalongan.  Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan ibu Rr.Vita Nur Latif S.KM, M.Kes dan dilanjutkan dengan sambutan wakil dekan ibu Isrofah S,Kep. Ns.,M.Kep.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari ibu Zahro, S.E., M.Si. Adapun catatan dari materi tersebut diantaranya rencana kerja dekan, dihapus (karena sama dengan Renop). Butir 1.4, tidak terjawab, maka ditambahi, hasil evaluasi dapat dilihat melalui sistem E-SPMI untuk mendukung pimpinan dalam melakukan pengendalian.

Review borang akreditas keperawatan dilanjutkan oleh ibu Yuniarti, S.Km., M.Kes. selaku ketua LPMU. Terdapat beberapa catatan penting hasil review pada masing-masing standar diantaranya pada kriteria 2 butir 8.3, alur struktur organisasi PS sebaiknya memiliki garis koordinasi yang tegas dengan pimpinan fakultas, maka perbaikan (berdasar rekomendasi pada monev tanggal dan SK Dekan diperbaharui, terbit pada tanggal 29 September.

Butir 2.4, Peningkatan komunikasi dan koordinasi antar unit. menjadi Peningkatan komunikasi dan koordinasi antar unit , dilakukan Upaya dilaksanakan 2 minggu untuk membahas serta mendiskusikan terkait pelaksanaan kerja. Hasil koordinasi sangat efektif  untuk meningkatkan kinerja UPPS.

Butir 2.5, pada tindak lanjut belum relevan, tindak lanjut yang dilakukan berupa ditetapkannya dokumen SPMI berbasis dokumen mutu yang ditetapkan tahun 2023, yang mnencakup  Kebijakan SPMI:

1. SK Rektor 137 / KEP / E.02.01 / VI / 2023

2. Manual SPMI, SK Rektor 138 / KEP / E.02.01 / VI / 2023

3. Standar SPMI, SK Rektor 39 / KEP / E.02.01/ VI / 2023

4. Protap SPMI, SK Rektor 140 / KEP / E.02.01 / VI / 2023

5. Formulir SPMI, SK Rektor 141 / KEP / E.02.01 / VI / 2023

  • dokumen tsb agar diunggah cloud

Pada kriteria 4 butir 4.1.1.3. persentase dosen tetap UPPS yang berpendidikan S-3 untuk diperhatikan agar dosen yang memiliki latar belakang pendidikan S3 30% dengan bebagai upaya percepatan (mohon didetailkan dengan prosentase jumlahnya.)

Catatan lainya yakni menambahkan hasil AMI, untuk diperhatikan mengambil hasil yang bagus saja kemudian buatkan laporan yang baik dan unggah di e SPMI. Pada kolom tindak lanjut yang diisi adalah jawaban dari rekomendasi dan kinerja prodi.

Pada table (2.2) yang diminta kegiatan Tri Dharma sedangkan pada table (2.7) dimohon untuk mempertajam pada upaya tindak lanjutnya, yang sedang dan yang sudah dilakukan

Pada kriteria 3 nomor 3121 perlu dijelaskan berapa daya tampung, penambahannya dan alasan penambahan ( dasar penambahan) serta mengupayakan UPPS/Universitas untuk perolehan beasiswa eksternal.

Pada standar 4 terdapat beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan salah satunya menambahkan narasi dengan jelas pada kaji ulang home base. Pada kriteria 5 mengupayakan peran  Universitas lebih ditonjolkan dan mekanisme perolehan dana di uraikan dengan lebih jelas.

Pada sarana lab. biomedik dasar dan anfis dipisahkan secara jelas dan melaksanakan pengembangan SDM dengan uraian yang lebih spesifik.

Standar 6 memperhatikan pemutakhiran kurikulum dapat dilakukan, setelah kurikulum sebelumnya dan yang diminta peta kompetensi lebih memperhatikan peningkatan kualitas, jaminan mutu proses pembelajaran

Pada standar 7 berkaitan dengan publikasi, menambahkan sitasi (sebagai bukti publikasi FIK berkontribusi untuk keilmuan diluar FIK) sedangkan kriteria 8 menyesesuaikan road map, dan tindak lanjut. Butir 8.7 diminta profil lulusan memiliki ciri dan menambahkan output dr matakuliah unggulan. Menambahkan hak paten dan rekomendasinya persiapan atau rencana kedepan untuk memiliki paten sekaligus meningkatkan kualitas penelitian dosen melalui roadmap. Terakhir menambahkan buku ajar yang terintegrasi dengan mata kuliah unggulan program studi.