Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Pekalongan melaksanakan FGD Pedoman Layanan bersama Tata Usaha yang diikuti oleh segenap Ketua Bagian Tata Usaha dan seluruh tim LPMU Universitas Pekalongan yang bertempat di Ruang Adaro 2. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Unikal, dan salam Ikhlas yang dipimpin oleh moderator ibu Ida Ayu Panuntun, S.Pd., M.Pd.

FGD Pedoman Layanan bersama Tata Usaha

Kegiatan selanjutnya yakni sambutan dari Wakil Rektor II Universitas Pekalongan Bapak Dr. Achmad Soeharto, S.H., M.H. yang dilanjutkan oleh pengarahan dari pimpinan rapat ibu Yuniarti, S.Km., M.Kes membahas pedoman layanan tata usaha di lingkungan Universitas Pekalongan. Adapun kegiatan tersebut dilanjutkan dengan FGD yang dipimpin oleh ibu Ir. Ari Handriyatni, M.P. selaku Kabid Penjaminan mutu non akademik.

Pengarahan dari Wakil Rektor II (Dr. Achmad Soeharto, S.H., M.H)

Pengarahan dari Wakil Rektor II membahas terkait daya dukung pengadministrasian sangat vital dalam artian administrasi terdengar sederhana namun luar biasa, yang paling utama adalah bagaimana memberikan layanan terbaik dalam meningkatkan layanan pengadministrasian di lingkungan Universitas Pekalongan.

Penajaman fungsi Ka.TU dapat dioptimalkan melalui kegiatan yang dilaksanakan pada pertemuan tersebut.

Pengarahan dari Ka.LPMU Yuniarti, S.Km., M.Kes

Konsep mutu : continuous improvement, sehingga dilakukan terus menerus. Layanan non akademik secara normatif baru rilis, namun secara tupoksi sudah menjadi kebiasaan yang menjadi rutinitas dari Ka.TU. Adapun tujuan pelaksanaan FGD yakni penyusunan pedoman mutu dan melakukan kesepakatan dengan subyek pelaksana dasar dalam merumuskan standar akademik adalah dari SPMI 2023 , disebutkan WR II harus menjamin keberfungsian biro dan UPT.

Pada standar layanan masih akan dilengkapi instrumen , seperti protap

Ka.TU akan dinilai langsung oleh Pimpinan. Penilaian tendik akan terpisah dari AMI, kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Desember  

Selnjutnya paparan Kabid Layanan Non Akademik (Ibu Ari Handriatni) diantaranya paparan tupoksi Ka.TU dengan masukan dari Ibu Sabrina yakni evaluasi PJ Sinora, berkaitan dengan aksesiblitas yang dilakukan dengan mempertimbangkan waktu upload yakni upload sinora 2 hari maksimal terhitung setelah kegiatan berakhir.